GUGATAN SEDERHANA

Gugatan sederhana atau small claim court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.

Jadi, yang jelas membedakan gugatan sederhana dengan gugatan pada umumnya adalah nilai kerugian materiil yang lebih khusus ditentukan pada gugatan sederhana, yakni maksimal Rp 500 juta. Sedangkan pada gugatan pada perkara perdata biasa, nilai kerugian materiil tidak dibatasi besarnya.

  • Lingkup Gugatan Sederhana

Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp500 juta, yaitu:

1. cidera janji (wanprestasi); dan/atau

2. perbuatan melawan hukum.

Untuk konsultasi lebih lanjut:

Hub. Telp/wa:

085649703611

PENGACARA SURABAYA

Tentang hendrikadvokat123

Dengan integritas tinggi, Tanggung Jawab dengan sigap membantu menyelesaikan masalah hukum anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Terimakasih telah menghubungi kami
Semoga solusi yang kami berikan bermanfaat.