1. Hukum Tata Usaha Negara (Government Law)
  2. Pembuatan Naskah Opini Hukum (Legal opinion)
  3. Hukum Perusahaan (Corporate law)
  4. Hukum Hak kekayaan Intelektual (Intelectual-property law)
  5. Hukum Perbankan (Banking law)
  6. Hukum Pertanahan dan Perumahan (Land and Property law)
  7. Hukum Keluarga meliputi:
  8. perkawinan;
  9. Isbat Nikah
  10. perceraian
  11. Harta Bersama
  12. Asal Usul Anak
  13. waris;
  • Hukum Perburuhan (Labor law)
  • Hukum Asuransi (Insurance Law)
  • Hukum Pidana (Criminal Law)
  • Rancangan Kontrak (Legal drafting)
  • Ketenagakerjaan (Labor)

Kirim Pesan
Terimakasih telah menghubungi kami
Semoga solusi yang kami berikan bermanfaat.